Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2024

KUA GENTENG SEBAGAI MEDIATOR PERMASALAHAN WARIS

Gambar
 Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, Kepala KUA Kecamatan Genteng, Haji Lukman, S.Ag., M.Pd.I., bersama Penyuluh Agama Islam, Muhammad Ilmi Andika, menghadiri dan memberikan penjelasan kepada ahli waris dalam proses pembagian warisan di Kantor Desa Setail. Pertemuan mediasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Desa Setail, Bapak Faizin, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Haji Lukman memberikan arahan serta menjelaskan secara rinci mengenai bagian-bagian yang menjadi hak para ahli waris. Setelah penjelasan ini, ditemukan pembagian yang jelas untuk setiap ahli waris. Seluruh ahli waris akhirnya mencapai kesepakatan dan bersedia menerima bagian masing-masing sesuai dengan hak yang telah ditetapkan. Sekretaris Desa Setail, Bapak Faizin, menyampaikan harapannya kepada para ahli waris bahwa pertemuan ini akan menjadi penutup dari proses pembagian warisan, sehingga tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari. Beliau juga menekankan bahwa seluruh pihak ...